Selasa, 17 Mei 2011

Uje : Arah Kiblat, Menentukan Sahnya Sholat

SlawiKatib Syuriyah Pengurus Ranting Nahdlatul ‘Ulama (NU) Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal, Ustadz Junarto Hidayat, S.Ag mengingatkan akan pentingnya arah kiblat terhadap sah tidaknya pelaksanaan Sholat. Karena Ibadah Sholat itu wajib menghadap kearah Kiblat, berbeda dengan pemakaman Jenazah.

“Sholat itu wajib menghadap kiblat, karena merupakan syarat sahnya Sholat. Berbeda dengan pemakaman (mengubur) jenazah, hukumnya sunah menghadap kiblat,” terang Junarto saat memberikan pembinaan pada Jamiyah Rutin NU Blubuk belum lama ini.

Menurut Uje Sapaan akrab Ustad Junarto, jika Sholat yang kita kerjakan tidak menghadap kiblat, maka Sholat kita hukumnya tidak sah atau batal. Oleh karena itu, pentingnya kita mengetahui dengan benar arah kiblat Sholat kita. Karena selama ini, banyak orang awan (masyarakat-red)  beranggapan, kiblat Sholat adalah yang penting menghadap arah barat. Padahal hal itu salah.


“Perlu pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang arah kiblat.,” urainya.


Namun demikian, kata Uje, Kiblat sendiri ada tiga jenis, pertama Kiblat hakiki / haqul yakin, yaitu kiblatnya orang yang sholat di Makah; yang kedua, kiblat Dhoni, yaitu kiblatnya orang yang sholat dekat dengan kota Makah dan sekitarnya, dan yang ketiga, kiblat ijtihadi, yaitu kiblatnya orang yang sholat yang jauh dari Makah,
termasuk Indonesia.


“Untuk Kabupaten Tegal sendiri, arah kiblatnya yaitu 24 47º dari LU dan LS,” tambahnya.


Pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul 'Ulama (LDNU) NU Desa Blubuk, Abdul Qodim mengatakan dalam rangka memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat khususnya warga NU tentang arah kiblat. Maka Pengurus  Ranting Nahdlatul ‘Ulama (NU) Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru telah berencana melakukan sosialisasi dan pengukuran ulang arah kiblat Masjid dan Mushola se Desa Blubuk.


“Rencana sosialisasi dan pengukuran kita agendakan mulai minggu depan..Yang kita awali dari Masjid baru kemudian menyusul Mushola yang ada,” kata Qodim.


Pengukuran itu, lanjut Qodim, akan dilakukan secara bertahap. Hal itu, mengingat banyaknya jumlah Masjid dan Mushola di Desa Blubuk.


“Jumlah Masjid dan Mushola mencapai 20, sehingga sosialisasi dan pengukuran akan dilakukan secara bertahap dan terjadwal,” pungkasnya. (s@n).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar