Sejarah Singkat Muslimat Nahdlatul 'Ulama

Bulan April merupakan kenangan tentang perjuangan R.A. Kartini, dan juga peringatan hari lahirnya organisasi wanita dari kalangan nadhliyin pada 8 April, yaitu Muslimat NU. Keduanya mempunyai persamaan, yaitu sama-sama memperjuangkan hak-hak wanita.

Dalam panggung sejarah Indonesia, peranan Muslimat NU terhadap kemajuan kaum wanita Indonesia tidaklah sedikit. Bidang-bidang layanan yang menjadi garapannya meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Menurut Aisyah Hamid Baidhawi dalam makalahnya yang dikutip dalam buku Perempuan dalam Islam terbitan Gramedia, kelahiran organisasi Muslimat Nahdlatul Ulama secara tidak langsung dilatarbelakangi cita-cita R.A. Kartini tentang persamaan hak yang memicu berbagai aktivitas peningkatan posisi dan peran wanita.

Semangat dan perkembangan baru tersebut telah membuka mata para kaum muda terpelajar dalam masalah wanita dan tidak jarang di antara mereka yang memberikan kelonggaran bagi anak-anak perempuan untuk masuk ke sekolah-sekolah, demikian halnya terjadi juga di kalangan umat Islam.

Lembaga pendidikan Islam tertua yang didirikan khusus untuk anak-anak perempuan adalah Sekolah “Diniyah Putri” Padang Panjang di Sumatera Barat. Sekolah ini didirikan oleh Ny. Rahmah El Yunusiah pada tahun 1923.

Setelah itu di Pulau Jawa bermunculan madrasah-madrasah putri. Namun dalam perkembangannya, masih banyak hambatan yang ditemui wanita Islam Indonesia untuk maju, terutama yang datang dari cara pemahaman ajaran agama yang sempit dan tekanan adat-istiadat yang rumit.

Misalnya saja pada tahun 1939 ketika Ir. Soekarno dan istrinya meninggalkan rapat yang diselenggarakan Muhammadiyah sebagai protes atas dikenakannya kain pembatas (tabir) yang memisahkan peserta pria dan wanita. Hal-hal seperti itulah yang mendorong kalangan wanita (yang disebut oleh penulis sebagai kalangan Ahlusunnah wal Jama’ah) untuk mengorganisasikan diri agar dapat menjawab tantangan yang ada, terutama tantangan yang dihadapi oleh wanita muslim.

Setelah melalui berbagai proses perjuangan, terutama dalam internal organisasi NU, akhirnya pada Muktamar NU ke-15 di Surabaya, tanggal 5-9 Desember 1940, diputuskan pengesahan Muslimat lengkap dengan Anggaran Dasar dan Pengurus Besar-nya. Namun baru pada Muktamar NU ke-16 di Purwokerto tanggal 29 Maret 1946 Muslimat NU disahkan dan diresmikan sebagai bagian dari NU, yang namanya pada saat itu adalah Nahdhlatul Ulama Muslimat, disingkat NUM.

Sebagaimana NU, Muslimat juga tidak dapat dipisahkan begitu saja dengan pesantren. Pemimpin Muslimat biasanya adalah istri para pemimpin pesantren. Demikian pula dengan kader-kadernya, yang tidak lain putri-putri kiai atau santri-santri dari pesantren. Struktur organisasi Muslimat sama seperti struktur organisasi pemerintahan, mempunyai pusat kepemimpinan dan cabang-cabangnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Sejak kelahirannya pada tahun 1946 hingga 1952, Muslimat menjadi bagian NU. Dari awal tahun 1940 sampai 1952, perjuangan NU ditandai dengan perjuangan kemerdekaan RI. Anggota-anggota NU, termasuk Muslimat, mengambil peran yang cukup penting, seperti di dapur umum, Palang Merah, bahkan sebagai kurir penghubung, bergabung dengan pasukan-pasukan pejuang, seperti Hizbullah, Sabilillah, dan lain-lain.

Pada Muktamar NU ke-19 di Palembang tahun 1952, NU meningkatkan dirinya sebagai partai politik, yang juga mengubah bentuk organisasi Muslimat menjadi Badan Otonom dari NU dengan nama baru Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat Muslimat NU. Muktamar NU ke-20 pada tahun 1954 di Surabaya adalah kongres pertama Muslimat NU sebagai Badan Otonom dari NU.

Muslimat NU membahas berbagai masalah wanita, antara lain perkawinan di bawah umur. Perjuangan Muslimat NU dalam masalah perkawinan dilakukan dengan perannya dalam pembentukan BP4 (Badan Penasihat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian).

Dalam kongresnya yang ketujuh di Jakarta tahun 1959, Muslimat baru menghilangkan tabir dari arena kongres. Selain itu, keputusan penting yang dicapai adalah mengajukan pernyataan kepada anggota PBNU agar anggota Muslimat dapat dicalonkan sebagai calon prioritas menjadi anggota DPR, DPRD, dan Konstituante.

Muslimat bergabung dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sejak tahun 1956. Kowani adalah kelanjutan dari Kongres Perempoean Indonesia, yang diselenggarakan pada tahun 1928. Kehadiran Muslimat di Kowani ternyata mendapat respons positif dan menempati posisi yang tidak mengecewakan. Peran Muslimat di Kowani mulai menonjol dalam dekade 1960-an ketika mendesak pemerintah untuk membubarkan TK Melati yang dikelola oleh Gerwani/PKI dan mengambil alih TK tersebut.

Peran Muslimat selanjutnya yaitu pada tahun 1967 ketika Ketua Umum Muslimat saat itu Ny. Machmudah Mawardi mendirikan Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) sebagai wadah untuk mempersatukan gerak langkah organisasi-organisasi wanita Islam dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama.
Perjuangan Kiai Dahlan

Sementara sejarah pergerakan wanita NU memiliki akar kesejarahan panjang dengan pergumulan yang amat sengit yang akhirnya memunculkan berbagai gerakan wanita, baik Muslimat, Fatayat, maupun Ikatan Pelajar Putri NU.

Sejarah mencatat, kongres NU di Menes, Pandeglang, Banten, tahun 1938 merupakan forum yang memiliki arti tersendiri bagi proses terbentuknya organisasi Muslimat NU.

Sejak kelahirannya di tahun 1926, NU adalah organisasi yang anggotanya hanyalah kaum laki-laki belaka. Para ulama  NU saat itu masih berpendapat, wanita belum masanya aktif di organisasi. Anggapan bahwa ruang gerak wanita cukuplah di rumah saja masih kuat melekat pada umumnya warga NU saat itu. Hal itu terus berlangsung hingga terjadi polarisasi pendapat yang cukup hangat tentang perlu-tidaknya wanita berkecimpung dalam organisasi.

Dalam kongres itu, untuk pertama kalinya tampil seorang muslimat NU di atas podium, berbicara tentang perlunya wanita NU mendapatkan hak yang sama dengan kaum pria dalam menerima didikan agama melalui organisasi NU.

Verslag (berita, laporan) Kongres NU XIII mencatat, "Pada hari Rebo ddo: 15 Juni '38 sekira poekoel 3 habis dhohor telah dilangsoengkan openbare vergadering (dari kongres) bagi kaoem iboe.

Tentang tempat kaoem iboe dan kaoem bapak jang memegang pimpinan dan wakil-wakil pemerintah adalah terpisah satoe dengan lainnja dengan batas kain poetih."

Sejak kongres NU di Menes, wanita telah secara resmi diterima menjadi anggota NU, meskipun sifat keanggotannya hanya sebagai pendengar dan pengikut, tak diperbolehkan menduduki kursi kepengurusan. Hal seperti itu terus berlangsung hingga Kongres NU XV di Surabaya tahun 1940.

Dalam kongres tersebut terjadi pembahasan yang cukup sengit tentang usulan Muslimat yang hendak menjadi bagian tersendiri, mempunyai kepengurusan tersendiri dalam tubuh NU. Dahlan termasuk pihak-pihak yang secara gigih memperjuangkan agar usulan tersebut bisa diterima peserta kongres. Begitu tajamnya pro-kontra menyangkut penerimaan usulan tersebut, sehingga kongres sepakat menyerahkan perkara itu kepada PB Syuriah untuk diputuskan.

Sehari sebelum kongres ditutup, kata sepakat menyangkut penerimaan Muslimat belum lagi didapat. Dahlan-lah yang berupaya keras membuat semacam pernyataan penerimaan Muslimat untuk ditandatangani Hadlratus Syaikh K.H. Hasyim Asy'ari dan K.H. A. Wahab Hasbullah. Dengan adanya secarik kertas sebagai tanda persetujuan kedua tokoh besar NU itu, proses penerimaan dapat berjalan dengan lancar.

Bersama A. Aziz Dijar, Dahlan pulalah yang terlibat secara penuh dalam penyusunan peraturan khusus yang menjadi cikal bakal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muslimat NU di kemudian hari. Bersamaan dengan hari penutupan kongres NU XVI, organisasi Muslimat NU secara resmi dibentuk, tepatnya tanggla 29 Maret 1946/26 Rabiul Akhir 1365.

Sebagai ketuanya dipilih Chadidjah Dahlan, asal Pasuruan, istri Dahlan. Ia salah seorang wanita yang berada di lingkungan NU itu selama dua tahun, yakni sampai Oktober 1948. Sebuah rintisan yang sangat berharga dalam memperjuangkan harkat dan martabat kaumnya di lingkungan NU, sehingga keberadaannya diakui dunia internasional, terutama dalam kepeloporannya di bidang gerakan wanita.

Kini, setelah melewati kurun waktu puluhan tahun, Muslimat NU menjadi organisasi wanita yang "raksasa", baik dari segi jumlah anggota maupun medan garapan dan peranannya. Para perintis, pendiri, dan penerus organisasi pada angkatan pertama, mungkin tidak pernah membayangkan bahwa kelak organisasi wanita di kalangan NU itu bakal tumbuh seperti sekarang ini.

Muslimat NU kini membawahkan 13.568 TPQ, 9.800 TK/RA, 4.657 playgroup. Sementara Yayasan Hidmat NU membawahkan 38.000 majelis ta’lim. Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU mengelola 103 panti asuhan, 74 BKIA/rumah bersalin/rumah sakit, 11 Balai Latihan Kerja. Selain itu ada juga Yayasan Haji Muslimat NU, yang menaungi 146 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). 

Sementara itu Induk Koperasi An Nisa membawahkan sembilan pusat koperasi dan 131 koperasi primer berbadan hukum, outlet pemasaran sektor agro dan 17 rintisan.

"Kami sekarang sedang mempersiapkan sebuah holding company yang diharapkan pada tahun 2021 sudah bisa melakukan initial public offering, dengan nama An Nisa Putri Mandiri," kata Khofifah Indar Parawarsa, ketua umum Muslimat NU.

Muslimat NU juga punya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Majelis Ta’lim sebanyak 29 rintisan, yang antara lain majelis ta’lim berbasis wirausaha atau simpan pinjam, serta 79 rintisan program life skill untuk anak putus sekolah atau mereka yang berada dalam usia produktif.

Selain memberikan layanan yang bersifat institusional permanen, Muslimat NU, dalam mengejar pencapaian target tujuan pembangunan milenium atau Millenium Development Goals (MDGs), juga melakukan berbagai program, baik terkait dengan pemberantasan buta huruf maupun penyelamatan lingkungan.

(diambil dari website  http://majalah-alkisah.com/index.php/dunia-islam/530-kiprah-muslimat-nu-berbakti-demi-negeri)